KPU Binjai Imbau Paslon Wali Kota Tak Kerahkan Massa Saat Pengambilan Nomor Urut

Sebarkan:
BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai akan melaksanakan pengambilan nomor urut pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Binjai pada tahapan Pilkada.

Pengambilan nomor urut akan dilaksanakan di Pendopo Umar Baki pada 24 September 2020 mendatang.

Karena kegiatan termasuk salah satu yang rawan menyalahi protokol kesehatan Covid-19, KPU Binjai menghimbau kepada pasangan calon untuk tidak mengajak pendukungnya untuk hadir di acara pengambilan nomor urut.

"Acara pengambilan nomor urut itu akan kita siarkan langsung melalui media sosial. Mari kita patuhi standar protokol kesehatan, saya yakin warga Binjai dapat menjadi contoh nasional, kepatuhan terhadap protokol kesehatan," kata Robby Effendi,
Ketua Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas, kemarin, menjawab wartawan usai mengikuti rakor meeting bersama Wakapolri, Kapolres Binjai dan Bawaslu Binjai di Mapolres Binjai.

Sosialisasi untuk patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk Pilkada Binjai, menurut Robby, telah dilakukan secara masif.

Menurut dia, pada Jumat kemarin, pihaknya telah menghadirkan para bapaslon untuk mengikuti sosialisasi PKPU 10/2020 sekaligus tanda tangan pakta integritas untuk patuh dan disiplin pada protokol kesehatan.

"Rencananya saat pengambilan nomor urut pasangan calon, deklarasi dan pakta integritas kepatuhan akan protokol kesehatan ini akan kita lakukan lagi," sebutnya.

Sedangkan dalam rakor bersama Wakapolri dan Kapolres Binjai itu, Bilang Robby, bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 akan tetap di gelar pada 9 Desember mendatang. Menuju pelaksanaan pilkada itu akan ditambah sejumlah regulasi yang menegaskan kepatuhan dan kemungkinan sanksi terhadap pihak-pihak yang melanggar standar protokol kesehatan.

"Tadi juga diinfokan dalam rakor itu, agar semua pihak mensosialisasikan Maklumat Kapolri terkait kepatuhan standar protokol kesehatan," sebut Robby. (Ismail/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini