Kepergok Curi Hp, Pemuda Ini Ditangkap Polsek Delitua

Sebarkan:
Bajrin Sebayang
DELISERDANG | Bajrin Sebayang (18), warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, terpaksa nginap di Sel Mapolsek Delitua, Minggu (27/9/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Pasalnya, aksinya saat melakukan pencurian Handphone (Hp) milik Herman Jack Karo Sekali (46), warga Jalan Lada IV Perumnas Simalingkar, Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, kepergok oleh istri korban.

Kepada petugas, korban mengakui perbuatanya dan menceritakan bahwa dirinya melakukan pencurian dengan cara masuk rumah korban lewat pintu belakang rumah yang saat itu sedang terbuka dan langsung mengambil hp korban yang sedang dicharger di lantai rumah.

Namun, pada saat mau keluar dari rumah korban aksinya diketahui oleh istri korban dan langsung meneriaki pelaku maling.

Mendengar teriakan maling, warga setempat bersama korban mengejar pelaku ke arah perladangan warga hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap di semak-semak belakang rumah warga.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Senin (28/9/2020), membenarkan pengamanan tersangka pencurian Hp tersebut.

"Tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah kotak Hp Oppo A5S (milik korban) sudah diboyong ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lanjut," ujar Iptu Martua Manik. (Jassa/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini