Gugus Tugas Covid-19 Provsu Laksanakan Sosialisasi Penegakan Hukum Disiplin di Delitua

Sebarkan:

DELISERDANG | Tim Gugus Tugas Covid-19, dari Pemerintah Provinsi Sumutera Utara (Pemprovsu) yang diketuai Pelda Jumali bersama anggotanya AKP. L Pasaribu dan Bripka Dedi.S, melaksanakan sosialisasi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan serta pembagian masker di Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (10/9/2020) sekira pukul 14.30 wib.

Sosialisasi dilaksanakan di Jalan Stasiun Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua.

Turut hadir Camat Delitua Wakil Karo Karo SE.MSi, Kasi Trantib Kecamatan Delitua Ganda Sihombing, Lurah Delitua Timur M Fadly Fadillah S.STP, Sekretaris Lurah Sulianto, Kepling, Anggota Koramil 15 DT Serka Samsuri dan Serka M. Barus, dan personil Armed 2/105 Letda Ishak S. Lubis, Sertu Samsuar, Serda Andre dan FKDM.

Pantauan wartawan di lokasi sebelum giat dimulai, tim terlebih dahulu diapelkan di halaman Damkar dan diberi arahan oleh Camat Delitua. Setelah selesai giat sosialisasi, tim gabungan juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat.

Wakil Karo Karo SE,Msi, menjelaskan, kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19.

"Kita lakukan ini agar masyarakat bisa mematuhi sesuai dengan protokol kesehatan gugus tugas covid 19. Karna dengan demikian maka dengan sendirinya memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona, " terang Camat. (jassa/ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini