Gubernur Sumut Kukuhkan 10 Pjs Bupati/Wali Kota, Ini Nama-namanya

Sebarkan:
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Kukuhkan 10 Pjs Bupati/Wali Kota. (Foto: Detik.com)
MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengukuhkan 10 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Jumat (25/09/2020).

10 Pjs ini bertugas selama para bupati/wali kota di 10 daerah itu menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Adapun 10 Pjs Bupati/Wali Kota yang merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. 

Pengukuhan disaksikan Ketua Tim Penggerak PKK Sumut Nawal Edy Rahmayadi, Sekdaprov Sumut, R Sabrina, dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemprov Sumut.

Selain itu, hadir juga sejumlah pejabat dari masing-masing kabupaten/kota tersebut, menyaksikan kegiatan ini.

Berikut daftar nama 10 Pjs Bupati/Wali Kota yang dikukuhkan:

1. Dahler Lubis sebagai Pjs Bupati Mandailing Natal.
2. Ismael Parenus Sinaga sebagai Pjs Wali Kota Tanjung Balai.
3. Basarin Yunus Tanjung sebagai Pjs Bupati Asahan.
4. Arief Sudarto Trinugroho sebagai Pjs Wali Kota Medan.
5. Lasro Marbun sebagai Pjs Bupati Samosir.
6. Ria Novida Telaumbanua sebagai Pjs Bupati Nias Selatan.
7. Abdul Haris Lubis sebagai Pjs Wali Kota Gunung Sitoli.
8. Muhammad Fitriyus sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu.
9. Harianto Butarbutar sebagai Pjs Bupati Toba.
10. Irman Oemar sebagai Pjs Bupati Serdang Bedagai.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengingatkan kepada para Pjs yang dikukuhkan agar memimpin dengan sebaik mungkin dalam waktu yang singkat ini.

"Kepada 10 Pjs agar membantu KPU dan Bawaslu dalam Pilkada 9 Desember 2020, menjaga agar Pilkada tidak menjadi cluster Covid-19 dan agar tetap menjaga netralitas ASN," ujar Edy. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini