Dua Maling Sepeda Motor Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:
Dua tersangka curanmor. 

MEDAN – Gonzales Butar-butar (19) warga Jalan Cendrawasih 2, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara bersama rekannya Patar Silalahi diringkus polisi akibat terlibat curanmor (pencurian kenderaan bermotor). 

Keduanya mencuri sepeda motor Maya Sofia (19) warga Percut Seituan BK 4039 AIY di Jalan Letda Sudjono, tepatnya di Bandrek Sahib.

Atas kehilangan itu, korban membuat laporan pengaduan ke SPK Polsek Percut Seituan bernomor STTLP/ 1816/VIII/2020/SPKT Percut. 

Setelah diselidiki polisi akhirnya mengetahui pelakunya yakni Gonzales. Dan Patar akhirnya diciduk di kawasan Jalan Tangguk Bongkar tepatnya di kafe. Gonzales mengaku beraksi bersama rekannya Patar Silalahi. Lalu Patar pun diringkus di Jalan Selamat Pane, Percur Seituan.

“Dua tersangka terlibat aksi curanmor. Salah satu tersangka merupakan salah satu mahasiswa di Medan. Tersangka Gonzales merupakan DPO bernomor DPO/935/XII/Res 1.8/2019/Reskrim,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Polisi juga mengamankan barang bukti 2 pasang sendal pelaku, celana jin dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini