Dua Maling Roboh Didor Tekab Polsek Medan Timur

Sebarkan:
INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin saat menginterogasi tersangka

MEDAN | Tekab Reskrim Polsek Medan Timur menembak dua pelaku pencurian rumah toko (ruko) di Jalan Pasar III Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara pada Selasa (8/9/2020).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim AKP ALP Tambunan mengatakan, penangkapan kedua tersangka yakni Zainal Arifin (45) dan Said Ubaidillah alias Pablo (35), keduanya warga Jalan Pasar III Gang Mesjid Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur, berawal dari laporan pemilik ruko, Abdullah Sembiring.

"Korban membuat laporan dalam laporan ada yang melihat saksi membawa barang curian milik korban," ucapnya, Rabu (9/9/2020).


Berdasarkan laporan korban dan beberapa saksi, petugas lalu mengejar tersangka. "Dari informasi seorang tersangka bernama Ubai sedang berada di Jalan Pasar III, kita langsung melakukan penangkapan," terangnya.

Setelah dilakukan introgasi, Ubai mengaku dirinya melakukan pencurian dengan temannya Pablo.

"Kemudian kita dapat informasi lagi kalau, tersangka Pablo tak jauh dari lokasi penangkapan. Kita langsung melakukan penangkapan terhadap Pablo," terang Arifin.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang curian, keduanya berupaya melawan petugas.

"Anggota memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dua kaki tersangka," jelasnya.

Saat beraksi, pelaku mencokel pintu. Namun, sebelumnya, kedua tersangka naik ke lantai 2 dengan menggunakan tangga yang sudah disiapkan.

"Pencurian perencanaan, mereka membawa tangga dan naik ke lantai 2 ruko milik korban," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sudah dua kali melakukan pencurian rumah. "Kita menduga sudah sering, masih kita kembangkan lagi," ucap dia. 

Sementara tersangka Ubai mengaku hasil pencurian dipakai untuk membeli sabu. "Sebagian untuk biaya ekonomi dan sebagian beli sabu," aku dia. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini