DPRD Samosir Gelar Rapat Kerja TPS dan Jalan Nasional di Pangururan

Sebarkan:
SAMOSIR | Komisi III DPRD Samosir menggelar rapat kerja dalam rangka progres pengusulan tempat pembuangan sampah (TPS) dan progres jalan nasional yang ada di Kabupaten Samosir.

Rapat digelar di gedung DPRD setempat, Kecamatan Pangururan, Selasa (8/9/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan, Kepala Dinas PUPR Pantas Samosir, Kepala Dinas PERAKPP Ihut Simbolon dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samosir Sudion Tamba.

Ketua Komisi III DPRD Samosir Jonner Simbolon menyampaikan, bahwa rapat kerja tersebut terkait proses pembangunan tempat pembuangan sampah dan pelaksanaan pembangunan jalan nasional.

Selain itu, pihaknya perlu mengetahui sudah sejauh mana penyelesaian ijin pinjam pakai lahan, ijin lingkungan maupun ijin lainnya terkait pemanfaatan area hutan lindung maupun area penggunaan lain (APL).

"Kami juga perlu ketahui yakni pengalihan aset jalan kabupaten ke provinsi, karena kami melihat perhatian pemerintah provinsi terhadap penanganan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Samosir belum ada," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan menjelaskan, bahwa penyelesaian dokumen ijin lingkungan dan ijin lainnya sedang berjalan dan kita harapkan dapat selesai secepatnya.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Pantas Samosir mengatakan, untuk pengalihan aset jalan kabupaten ke pemerintah provinsi sudah kita sampaikan ruas-ruas jalan mana saja yang menjadi aset provinsi.

Hal senada ditambahkan anggota DPRD Samosir Parluhutan Sinaga, terkait jalan provinsi di Palipi ke Parmonangan yang kondisinya saat ini mengalami longsor.

"Saya berharap itu segera ditangani agar jangan sampai badan jalan putus. Segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi," ujar Samosir. (HJS/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini