Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Takut Informasi DAK TA 2020 Diberitakan

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN|  Dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan dinilai takut memberikan data dan keterangan terkait informasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang sudah diterima dari pemerintah pusat.

Pasalnya, sudah empat (4) kali di ajukan permohonan data dan wawancara tidak pernah ada tanggapan maupun respon. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Dalam hal ini, pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah Kota Padangsidimpuan melalui dinas pendidikan harus lebih berperan aktif dalam memanfaatkan Dana alokasi khusus tersebut.

Tidak itu saja, pemerintah Kota Padangsidimpuan juga harus bisa transparan dalam memberikan informasi terkait penggunaan anggaran DAK fisik untuk kemajuan pendidikan di kota Padangsidimpuan, agar DAK bisa bermanfaat dan tepat sasaran dalam pengggunaannya.

Tetapi sangat berbanding terbalik dengan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpun, dimana informasi DAK fisik untuk pembangaunan  disejumalah sekolah tingkat SD dan SMP di kota Padangsidimpuan sangat susah didapatkan dan terkesan ditutup - tutupi.

Sebelumnya,pada 27 Juli 2020 dinas pendidikan kota Padangsidimpuan menggelar sosialisai DAK TA 2020 di aula Akbid Matorkis Kota Padangsidimpuan dengan mengundang kepala sekolah, bendahara sekolah, komite sekolah, sekretaris dan penanggungjawab teknis.

Pada saat kegiatan tersebut, salahsatu panitia sosialisasi Alwis Magumri Pohan yang juga kasi Perbantuan bidang sarana prasarana Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, ketika dimintai informasi terkait kegiatan tersebut, Ia tidak mau memberikan informasi.

Alasannya, tidak memiliki wewenang dalam memberikan informasi, karena informasi tersebut harus melalui kepala dinas pendidikan Muhammad Lutfi Siregar terlebih dahulu.

Kemudian, untuk mendapatkan informasi DAK lebih lanjut metro-online.co mengajukan  permohonan Informasi DAK TA. 2020 sudah empat (4) kali dilayangkan surat permohonanan kepada Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, tetapi hasilnya tidak pernah ada tanggapan maupun informasi yang akurat didapatkan terkait informasi DAK TA 2020 yang diterima dinas pendidikan kota Padangsidimpuan.

Permohonan informasi dan wawancara pertama (I) disampaikan pada 4 Agustus 2020 dan diterima salah satu staf  bagian kesekretariatan atas nama Deliana, kemudian permohonan kedua (II) disampaikan kembali pada 11 Agustus 2020 dan diterima Kasubbag bagian kesekretariatan Hasian.

Kemudian permohonan ketiga (III) disampaikan pada 18 Agustus 2020 dan diterima salah satu staf kesekretariatan atas nama Zamila Aritonang, selanjutnya permohonan informasi ke-empat (IV) disampaikan pada 28 Agustus 2020 dan diterima langsung oleh kepala bidang (Kabid) pendidikan dasar Hasian.

Empat kali permohonan informasi secara tertulis DAK TA 2020 tersebut semuanya sudah masuk dan diterima kepala dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Muhmmad Lutfi Siregar, namun tidak ada respon dalam pemberian Informasi terkait berapa anggaran DAK TA 2020 yang diterima.

Kemudian, sekolah SD dan SMP di Kota Padangsidimpuan yang mana saja mendapatkan DAK dan berapa jumlah sekolahnya.

Diketahui, permohonan Informasi untuk disampaikan kepada publik tersebut sangat susah didapatkan dari dinas pendidikan kota Padangsidimpuan, padahal keterbukaan informasi publik harus disampaikan kepada masyarakat, apalagi hal tersebut menyangkut anggaran pendapatan dan belanaja negara (APBN).

"Surat permohonan wawancara yang ke empat sudah sampai di meja Kadis dan belum turun sampai sekarang" ucap salahsatu staf bagian kesekretariatan Zamila Aritonang kepada metro-online.co di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2020).

Ada apa dengan dinas pendidikan kota Padangsidimpuan?, kenapa begitu takut dan tertutupnya dalam memberikan sebuah informasi yang layak untuk disampaikan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan, demi terciptanya Kota Padangsidimpuan yang berkarakter, bersih dan sejahtera (Bersinar) seperti jargonnya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Tertutupnya informasi dana DAK TA. 2020 yang diterima dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan diduga ada yang tidak beres serta kuat dugaan adanya indikasi penyelewengan dan hal ini akan terus menjadi tantangan dan pertanyaan bagi media.

Salah satu masyarakat penggiat anti korupsi Mahmud Nasution yang juga sibuk di dunia jurnalis ini mengatakan, bahwa dana DAK yang bersumber dari APBN ini sudah seharusnya dalam penggunaannya transparan dan tidak ditutup - tutupi, karena menurutnya, jika informasi DAK ditutup - tutupi kuat dugan ada permainan atau dugaan penyelewengan.

"Seharusnya Dinas pendidikan Padangsidimpuan kasi informasi yang transparanlah terkait dana DAK ini, dan bisa memberikan keterbukaan informasi publik sesuai undang - undang nomor 14 tahun 2008, kalau takut dipublikasikan dana DAK itu, berarti ada apa? bisa saja kita menduga ada yang tidak beres disitu kan ?" Jelas Mahmud.

Dia juga mengatakan, sudah seharusnya pembangunan pendidikan di Kota Padangsidimpuan ini dipublikasikan, hal ini sebagai informasi kepada publik serta dalam rangka penguatan sumber daya manusia yang berkualitas yang nantinya akan berjalan secara optimal, dimana pemerintah daerah dan segenap pemangku kepentingan yang ada harus proaktif dan lebih aktif lagi dalam mendorong kemajuan dunia Pendidikan khususnya di Kota Padangsidimpuan.

"Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan sejatinya memang dapat membantu sekolah untuk melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang, akan tetapi, harus juga hati-hati. Jika tidak bisa malah menimbulkan masalah baru" tegasnya.

Dalam hal ini adanya ketidaktransparannya dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan dalam memberikan informasi DAK, diduga ada oknum - oknum yang akan bermain nantinya disetiap proyek pembangunan sekolah - sekolah yang telah mendapatkan dana DAK sehingga takut ketahuan.

"Dalam hal ini, kurangnya repson dan tertetutpnya informasi DAK dari dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan, kita meminta kepada penegak hukum agar lebih respon dan proaktif dalam melakukan pengawasan agar tidak terjadinya penyelewengan dan salah pemanfaatan dari oknum - oknum yang ingin mengambil keuntungan dari dana DAK ini, sehingga kedepannya pembangunan serta kemajuan pendidikan lebih bermanfaat bagi penunjang sarana dan prasarana pada sekolah yang membutuhkan" Pungkasnya. (Syahrul/Ginda)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini