Bocah 12 Tahun Diperkosa Ngadu ke Polrestabes Medan

Sebarkan:
Ilustrasi

MEDAN | Seorang anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan sebut saja namanya Bunga (15) warga Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara melapor ke Polrestabes Medan.

Ayah korban, Gohizisokhi Hulu (32) warga Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Sei Tuan didampingi keluarganya, R Halawa (48) dan Jufer Ziraluo (52) keduanya warga asal Nias Selatan (Nisel) saat diwawancarai wartawan di Polrestabes Medan, Senin mengungkapkan peristiwa pemerkosaan yang menimpa korban pertama sekali terjadi pada Oktober 2017 lalu.

"Anak saya Bunga saat itu berusia 12 tahun, dan ia tinggal di rumah Bapatalunya, Les Hulu (abang kandung) saya di Jalan Metrologi untuk menjaga anak. Sedangkan pelaku, BG (35) warga warga Nisel ngekos di rumah Ama Les," ujarnya.

Saat Bapatalu korban sedang bekerja sambungnya, korban meletakkan gelas berisi air minum miliknya di atas meja. Selanjutnya korban pergi ke dapur, dan tak lama kembali ke ruang tamu dan langsung meminum air putih tersebut. Tak berapa lama korban tiba-tiba tidak sadarkan diri.

"Saat tersadar korban sudah berada di kamar pelaku dengan kondisi tidak berbusana lagi, serta banyak bercak darah di tikar. Bunga juga merasakan nyerih di bagian mahkotanya yang juga terdapat banyak bercak darah. Pelaku yang tidak mengenakan pakaian menghampiri korban sembari mengancam akan membunuh ayah serta adiknya jika melaporkan ke keluarganya," ungkapnya.

Lanjutnya, aksi pemerkosaan pelaku terhadap korban terus berlanjut hingga Januari-Maret 2018, di saat Bapatalu korban sedang bekerja. Modus pelaku mencekoki korban dengan air putih bercampur obat bius.

Usai diperkosa, korban selalu diancam pelaku. Karena ketakutan diperkosa terus menerus, korban memilih pindah dan bekerja sebagai penjaga anak bos pemilik sarang walet kawasan Mega City Pasar V Timur.

"Pada 14 2020 sekira pukul 01.00 WIB, jorban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba seorang pekerja sarang walet berinisial I (25) masuk ke kamar korban dan langsung memperkosanya hingga pendarahan. Disitu I mengancam akan membunuh korban jika melapor ke bos sarang walet," katanya.

Masih kata Gohizisokhi, usai diperkosa anaknya pergi ke rumah ayahnya di Medan untuk menenangkap pikiran. Tiba-tiba ayahnya beserta kakak dan keluarganya menanyakan kepada Bunga kenapa ia pindah dari rumah Bapatalunya.

Dengan meneteskan air mata korban menceritakan pemerkosaan yang dialaminya dan dilakukan 2 orang.

"Saya langsung membawa Bunga ke Polrestabes Medan untuk membuat 2 laporan. Selanjutnya kami ke rumah sakit untuk visum. Pihak rumah sakit menyatakan Bunga sering pendarahan dan mahkotanya rusak akibat benda tumpul," ucapnya sembari menunjukkan 2 bukti laporan yang tertuang di Nomor: STTP/1710/VII/YAN 2,5/2020/SPKT Resta Medan, 14 Juli 2020 dan Nomor: STTP/1712/VII/YAN 2,5/2020/SPKT Resta Medan. 

Masih diungkapkan pria asal Nisel itu, beberapa hari kemudian karena tidak ada perkembangan terkait laporan korban, Bapatalu korban, Ama Les Hulu dan abang sepupunya mencari pelaku BG yang berprofesi sebagai tukang jahit di kontrakannya Pasar 8 Tembung. Setelah bertemu pelaku dianiaya. BG langsung membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

"Sekitar 2 minggu lalu Ama Les Hulu dan abang sepupu Bunga ditangkap polisi. Mereka berdua menganiaya pelaku lantaran belum ditangkap polisi. Saya berharap agar pihak kepolisian segera ditangkap guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebab masa depan anak saya sudah hancur akibat perbuatan para pelaku," harapnya.

Sementara itu R Halawa datang dari Nisel untuk memberikan dukungan moral terhadap Bunga dan ayahnya. Ia juga meminta polisi segera menangkap para pelaku. "Kami sudah melaporkan kasus ini kepada Ketua Perlindungan Perempuan, Anak dan Ibu (PPAI) di Jakarta. Saya juga yakin pihak kepolisian segera memproses laporan keponakannya itu," tutupnya.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting yang dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp mengatakan kasus dan laporan korban masih proses lidik/sidik.

"Masih proses lidik/sidik. Besok (Selasa-red) mereka pihak korban san saksi datang untuk diambil keterangan," ujar Kanit. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini