Terkait Pembahasan Ranperda, Komisi I DPRD Dairi Konsultasi ke Samosir

Sebarkan:
SAMOSIR | Dalam rangka pemahaman mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 Komisi I DPRD Dairi berkonsultasi dan koordinasi ke DPRD Samosir di Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan, Kamis (6/8/2020).

Kehadiran anggota DPRD Dairi tersebut disambut hangat Sekretaris DPRD Samosir Marsinta Sitanggang.

Ketua Komisi I DPRD Dairi CP Tambunan menyampaikan, bahwa saat ini DPRD Dairi sedang melakukan pembahasan Ranperda yang dimaksud, mengingat DPRD Samosir telah selesai dan menetapkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019.

"Untuk itu kami ingin mendapat informasi terkait bagaimana agar pembahasan Ranperda dapat lebih efisien dan efektif tanpa melupakan tugas kerakyatan," kata Tambunan.

Kemudian, Sekretaris DPRD Samosir Marsinta Sitanggang menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 yang dilakukan DPRD Samosir dan Pemkab Samosir dapat berjalan dengan lancar karena laporan Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara telah diterima.

Begitu pun pembahasan Ranperda tersebut dilakukan oleh badan anggaran DPRD dan TAPD Samosir yang tentunya juga diikuti oleh pimpinan SKPD.

Selain itu, hal yang diperdalam dalam pembahasan hanya sekitar capaian program dan kegiatan yang belum optimal selama tahun 2019 lalu. Sehingga masukan atau solusi yang disampaikan selama pembahasan akan menjadi bahan dalam membuat kebijakan di tahun mendatang.

"Pemkab Samosir mendapat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) maka pembahasan dapat berjalan sebagaimana agenda yang ditetapkan," ungkapnya. (HJS/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini