Polsek Beringin Amankan Pelaku Penganiayaan di Kebun Sawit

Sebarkan:
Zulianto
DELISERDANG | Petugas Polsek Beringin mengamankan seorang pelaku penganiaya terhadap Hermansyah (56), Jalan Pelita, Kota Medan, Minggu (23/8/2020).

Pelaku bernama Zulianto (38), seorang Buruh Harian Lepas PT Poli Kartika Sejahtera, warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang dan berdomisili di Batang Kuis.

Informasi yang dihimpun dari Kanit Reskrim Iptu Desman Manalu, tersangka Zulianto diamankan karena diduga melakukan pengeroyokan sesuai laporan nomor: LP/98/VIII/2020/SU/RESTA DS/SEK BERINGIN, tanggal 22 Agustus 2020.

Pelaku diamankan di Dusun II Desa Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang atau tepatnya di rumah pelaku.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (22/8/2020) di areal kebun kelapa sawit PT. Poli Kartika Sejahtera yang berlokasi di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Saat itu, korban hendak menggiring ternak lembu mereka ke areal perkebunan, namun dihadang oleh tersangka dan kawan kawannya sambil melakukan pelemparan kayu dan batu secara membabi buta.

Hal itu mengakibatkan korban terluka dan mengeluarkan darah serta tangan sebelah kanan terkena lemparan batu korang yang mengakibatkan biru memar, hingga selanjutnya korban membuat pengaduan ke polisi.

"Awalnya coba dilakukan konseling, namun karena tidak ada kesepakatan korban membuat laporan ke Polsek dan ditindaklanjuti. Untuk pelaku lain akan dikembangkan," ungkap Iptu Desman Manalu. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini