Polresta Deliserdang Bentuk Tim Buru Pelaku Penganiayaan Karyawan Hotel

Sebarkan:
DELISERDANG | Satreskrim Polresta Deliserdang masih terus memburu para terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan di Jalan Besar Medan-Perbaungan, Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Firdaus mengatakan, pihaknya sudah menurunkan dua tim dan saat ini sedang mencari keberadaan para tersangka pelaku penganiayaan terhadap karyawan Hotel Deli Indah.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan H sebagai tersangka kasus penganiyaan atas laporan pengaduan dari korban berinisial DP (27), warga Jalan Menteng VII, Gang Sitinjo, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Dalam laporan bernomor : STTLP/360/VII/2020/SU/RESTA DS tanggal 11 Juni 2020, Polresta Deliserdang melakukan pemanggilan terhadap para terduga pelaku.

Namun, berulang kali surat panggilan dilayangkan, para terduga pelaku tak kunjung datang memenuhinya.

Khawatir dengan posisi para terduga pelaku semakin menjauh, Kompol M Firdaus membentuk 2 tim Tekab yang berjumlah 12 orang untuk memburunya.

"Kita sudah keluarkan daftar pencarian orang terhadap para terduga pelaku tindak penganiayaan itu. Informasi terakhir kami peroleh, para terduga pelaku sudah kabur dari kediamannya," ungkapnya. (Wan/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini