PAKPAK BHARAT | Pasca tertunda beberapa waktu yang lalu
akibat dampak COVID 19, akhirnya Pakpak Bharat dapat melaksanakan ujian Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS Formasi tahun 2019 yang telah lolos ujian SKD
sesuai kriteria beberapa bulan yang lalu. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekda,
Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, selaku Ketua Panselda CPNS di Balai Diklat Cikaok,
saat pelaksanaan Rapat Panselda CPNS, pada Kamis pagi (27/08/2020).
Sekda yang dikonfirmasi dengan didampingi Ka. BKD dan
Diklat, Sartono Padang, S.Sos, MM, dan Kasubbid Pengadaan, Pengangkatan dan
Pemberhentian PNS, Tumpak Boangmanalu, S.Sos, menegaskan bahwa Pemkab Pakpak
Bharat menjadi yang pertama di Sumatera Utara melaksanakan SKB ini, beranjak
dari Surat Menteri PAN dan RB no. B/611/M.SM.01.00/2020 perihal Rencana
Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2020 dan Pengumuman Ketua Panselda
CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten Pakpak Bharat no. 800/2168/BKD/VIII/2020
tentang Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB) Formasi Umum dan Formasi Khusus (Cumlaude dan Penyandang Disabilitas) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Formasi Tahun 2019.
“Jika tidak ada kendala yang berarti, ujian SKB akan
dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 September 2020 yang dilaksanakan sebanyak 3
gelombang dalam satu hari dengan total peserta ujian sebanyak 288 orang,” paparnya.
Ditambahkan juga bahwa dari lebih tigaratusan peserta
yang lolos SKD di Pakpak Bharat diperbolehkan memilih titik lokasi ujian secara
tersistem, sehingga ada yang mengikuti ujian di beberapa wilayah lainnya.
Satu hal yang menjadi catatan penting adalah, ujian ini
mematuhi protokol kesehatan yang ada sesuai dengan SE Bupati Pakpak Bharat no.
811.1/2001/BKD/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CPNS dengan
Metode CAT System Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, sehingga para peserta
nantinya harus mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker
standar, sarung tangan karet dan face shield serta menjaga jarak saat ujian.
“Yang pasti nantinya para peserta jangan terlambat saat
mengikuti ujian karena adanya prosedur yang harus dilalui dan tetap menjaga
kesehatan sehingga dapat dengan lancar mengikuti ujian serta mematuhi segala
aturan main yang telah ditetapkan panitia,” pungkas Sekda. (rel)