Pertama di Sumatera Utara, Pakpak Bharat Laksanakan Ujian SKB CPNS Formasi 2019

Sebarkan:

PAKPAK BHARAT | Pasca tertunda beberapa waktu yang lalu akibat dampak COVID 19, akhirnya Pakpak Bharat dapat melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS Formasi tahun 2019 yang telah lolos ujian SKD sesuai kriteria beberapa bulan yang lalu. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, selaku Ketua Panselda CPNS di Balai Diklat Cikaok, saat pelaksanaan Rapat Panselda CPNS, pada Kamis pagi (27/08/2020).

Sekda yang dikonfirmasi dengan didampingi Ka. BKD dan Diklat, Sartono Padang, S.Sos, MM, dan Kasubbid Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian PNS, Tumpak Boangmanalu, S.Sos, menegaskan bahwa Pemkab Pakpak Bharat menjadi yang pertama di Sumatera Utara melaksanakan SKB ini, beranjak dari Surat Menteri PAN dan RB no. B/611/M.SM.01.00/2020 perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2020 dan Pengumuman Ketua Panselda CPNS Formasi Tahun 2019 Kabupaten Pakpak Bharat no. 800/2168/BKD/VIII/2020 tentang Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Formasi Umum dan Formasi Khusus (Cumlaude dan Penyandang Disabilitas) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Formasi Tahun 2019.

“Jika tidak ada kendala yang berarti, ujian SKB akan dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 September 2020 yang dilaksanakan sebanyak 3 gelombang dalam satu hari dengan total peserta ujian sebanyak 288 orang,” paparnya.

Ditambahkan juga bahwa dari lebih tigaratusan peserta yang lolos SKD di Pakpak Bharat diperbolehkan memilih titik lokasi ujian secara tersistem, sehingga ada yang mengikuti ujian di beberapa wilayah lainnya.

Satu hal yang menjadi catatan penting adalah, ujian ini mematuhi protokol kesehatan yang ada sesuai dengan SE Bupati Pakpak Bharat no. 811.1/2001/BKD/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi CPNS dengan Metode CAT System Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, sehingga para peserta nantinya harus mematuhi protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker standar, sarung tangan karet dan face shield serta menjaga jarak saat ujian.

“Yang pasti nantinya para peserta jangan terlambat saat mengikuti ujian karena adanya prosedur yang harus dilalui dan tetap menjaga kesehatan sehingga dapat dengan lancar mengikuti ujian serta mematuhi segala aturan main yang telah ditetapkan panitia,” pungkas Sekda. (rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini