Terkait Penambangan Batu di STM Hulu, JPKP Surati Kapolresta Deliserdang dan Kajari

Sebarkan:
JPKP saat membuat laporan pengaduan ke Mapolresta Deliserdang. 

DELISERDANG | Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Kabupaten Deli Serdang minta penegak hukum di Kabupaten Deliserdang mengusut perusakan lingkungan dan kerugian negara yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan liar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lau Singkam Desa Gunung Manupak B, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Ketua JPKP DPD Deli Serdang Haris Harahap S.Kom saat menyampaikan surat laporan pengaduan ke Mapolresta Deliserdang dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Pakam, Rabu (22/7/2029).

JPKP saat membuat laporan pengaduan ke Kejari Lubukpakam. 

Dijelaskan Haris, penambangan yang dilakukan pengusaha tambang batu dari PT Adiguna Makmur di bantaran sungai Lau Singkam Desa Gunung Manupak B, telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan serta kerugian negara.

Kerugian negara itu kata Haris, timbul dari aktivitas pertambangan yang dilakukan pengusaha diduga tanpa mengantongi izin yang lengkap.

"Aktivitas pertambangan batu di DAS Lau Singkam itu jelas tidak mengantongi izin yang lengkap, padahal semenjak beroperasinya pertambangan itu diperkirakan ribuan ton matrerial batu yang sudah dikeluarkan dari sungai Lau Singkam itu tanpa adanya kontribusi yang masuk ke Pendapatan Anggaran Daerah (PAD)," ungkap Haris Harahap.

Terkait hal ini, JPKP meminta agar penegak hukum di Kabupaten Deliserdang khususnya Polresta Deliserdang dan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam supaya mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam perusakan DAS dan pencurian harta Karun dari Lau Singkam tersebut.

Penambangan batu itu merupakan suatu tindakan ilegal yang diduga dilakukan oknum pengusaha dan pemerintahan Desa Gunung Manupak B, dan harus ada tindakan pidananya.

"Aparat tidak cukup hanya menghentikan aktivitas tambang, tapi harus menindak pelaku secara hukum untuk memberi memberikan efek jera pada pelaku lainnya, " tegas Haris. (Jassa)

. 2. JPKP saat memberikan laporan pengaduan ke Kejari lubuk PAKAM
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini