Terduga Pengedar Sabu Simalungun Ditangkap Polisi, 'Barang' Dibeli dari Asahan

Sebarkan:
SIMALUNGUN | Diduga sebagai pengedar sabu, pria berinisial BI (40) diamankan Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas didepan rumahnya di Lingkungan VII, Gunung Sari, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa (7/7/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Bosar Maligas AKP G Damanik melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (10/7/2020) membenarkan telah mengamankan tersangka berikut barang bukti ditemukan.

Dikatakannya, tersangka berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat yang menyebutkan di lokasi (TKP) sering terjadi transaksi sabu.

Tersangka BI diamankan petugas saat berdiri didepan rumahnya dan didampingi Kepala Lingkungan VII Gunung Sari Sudiar, serta ditemukan barang bukti berkaitan dengan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan berupa 2 paket kecil klip transparan diduga berisi sabu, 1 bungkus rokok Sampoerna, 1 buah plastik kosong ukuran besar, 6 buah plastik kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp. 790.000 dan 1 unit Handphone merk Vivo warna Biru.

"Kepada petugas saat diintrogasi, BI mengaku membelinya dari Kabupaten Asahan," ujar Lukman. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini