Tak Punya Biaya Berobat, Pria Uzur di Aceh Ini Nekat Jual Ganja

Sebarkan:
ACEH UTARA | MA, seorang pria 60 tahun, warga Gampong Ulee Rubek, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya, Rabu (1/7/2020).

Pasalnya, MA diduga kuat memperjualbelikan narkoba jenis ganja. Dari kamar rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah bungkusan ganja seberat 2,8 kg.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba AKP M Daud mengatakan saat diamankan pihaknya, tersangka dalam kondisi tidak sehat.

"Tersangka ini punya penyakit jantung kronis, istri tersangka juga membenarkan hal tersebut. Dari hasil pemeriksaan MA mengaku nekat menjual ganja yang keuntungannya dipakai untuk berobat," ujar AKP M Daud, Jumat (3/7/2020).

Ia menambahkan, bahkan untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan.

"Tersangka sudah ditahan di ruangan khusus dipisahkan dengan tahanan lainnya untuk memudahkan pengawasan terhadap kondisi kesehatannya," tutup M Daud. (Alman)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini