Personel Polresta Deliserdang Latihan Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Sebarkan:
DELISERDANG | Untuk membantu tenaga medis di wilayahnya, Polresta Deliserdang menggelar pelatihan pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19, di Aula Tribrata Polresta Deliserdang, Jumat (10/7/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P. Sirait didampingi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang, Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang dan sebagai instruktur pemulasaran jenazah Dokter Spesialis Forensik Dr. Abdul Ghafar Parinduri, M. Ked (For), Spf, serta diikuti oleh pejabat utama dan personil Polresta Deliserdang.

Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P. Sirait menyebutkan, kalau pelatihan ini bertujuan untuk melatih anggota agar mengetahui standar pemulasaran jenazah Covid-19 dan agar tidak terjadi proses transmisi atau penularan penyakit kepada petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah.

Selain itu agar terjadi pemutusan rantai penularan Covid-19 di masa pandemi Covid-19.

"Pemulasaran Jenazah yang mana harus sesuai SOP dan protokol kesehatan yaitu seperti pemulasaran jenazah penyakit menular dan pemulasaran jenazah Covid-19," jelasnya.

Pada pelatihan tersebut, Dr. Abdul Ghafar Parinduri, M. Ked (For), Spf menjelaskan setiap langkah dan mempraktekkan bersama personil Polresta Deliserdang yang melakukan pelatihan terkait pemulasaran jenazah Covid-19 sesuai protokol kesehatan.

Pelatihan langsung menggunakan alat seperti layaknya pemulasaran jenazah menggunakan masker, sarung tangan, plastik, kain kafan, peti dan lainnya.

Dalam pemakaman jenazah, jelas Dr. Abdul Ghafar, peti tidak boleh dibuka dan harus segera dikuburkan.

"Boleh diadakan doa atau pemberkatan, tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan. Memakai masker dan social distancing," ujarnya.

Personil pelatihan juga diajarkan oleh Kementerian Agama Deliserdang bagaimana untuk menyempurnakan jenazah sesuai dengan syariat islam seperti memandikan, mengkafankan, mensholatkan dan menguburkan.

"Fardu Kifayah harus tetap dilakukan, sesuai dengan protokoler kesehatan tentunya," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini