Permainan Judi "Dadu Putar" Hadir di Wilkum Polsek Talun Kenas

Sebarkan:
DELISERDANG | Permainan dadu putar atau sering disebut dadu tunggal kini hadir di Kecamatan STM Hilir, wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang.

Warga masyarakat yang memiliki hobi dalam permaian ini bisa datang ke lokasi yang berada di Dusun Batu Karang Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Dari keterangan beberapa pemain yang kerap ke lokasi itu, permainan dadu putar itu biasanya beroperasi mulai siang hingga malam.

"Tergantung pertemuan pemain bang, kadang mulai siang hingga malam," kata seorang pemain yang minta namanya tidak disebutkan karena mengaku segan terhadap panitia.

Pria berperawakan tinggi hitam ini menjelaskan pemain yang datang ke lokasi itu tidak perlu kwatir meski permaian dadu putar itu tergolong jenis perjudian, namun oleh aparat setempat tidak pernah ditindak.

"Main disini amanlah pokoknya bang," ujarnya lagi.

Pantauan wartawan di lapangan, Selasa (7/7/2020), pemain dadu putar di Dusun Batu Karang Desa Sumbul itu umumnya warga setempat.

Kapolsek Talun Kenas AKP Hendra Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek ke lokasi untuk menindaklanjuti.

"Kita cek dan tindak lanjuti pak. Terima kasih infonya," kata Kapolsek. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini