Pencuri Sepeda Motor Milik Mahasiswi Diciduk Polsek Delitua

Sebarkan:
DELITUA | Lagi-lagi Unit Reskrim Polsek Delitua Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting berhasil mengungkap kasus pencurian.

Kali ini, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepada motor (Curanmor) Minggu (5/7/2020).

Tersangka adalah M Ariyanto (27) warga Jalan Karang Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, diamankan tanpa perlawanan.

Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi Minggu (5/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah korban mahasiswi Isabel Riaki Br Sinaga (18) di Jalan Karya Tani Kelurahan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan Karya Tani, Kelurahan Pangkalan mansyur, Kecamatan Medan Johor. Serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah Kunci "T" (Alat yang digunakan tersangka) dan 1 unit sepeda notor Honda Beat nopol BK 5576 AHA milik korban.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting Senin (6/7/2020) menjelaskan, pencurian sepeda motor itu terjadi pada Minggu (5/7/2020) sore.

Hal ini diketahui setelah korban Isabel Riaki br Sinaga membuat laporan ke Mapolsek Delitua, bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Jalan Karya Tani, Kelurahan Manyur, Kecamatan Medan Johor.

Menerima laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Delitua langsung turun ke Tempat Kejadian Pekara (TKP).

Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau dirinya melakukan pencurian itu bersama dengan satu orang temannya masih DPO.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diboyong Ke Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini