Pejambret HP Wartawati Didor Polisi

Sebarkan:

DIDOR: Pejambret HP wartawan (pakai kursi roda). 

MEDAN | Pelaku penjambretan handphone (HP) milik seorang wartawati Nur Aprilia Boru Sitorus (23) di Jalan Sisingamangaraja Medan berhasil diringkus Tekab Polsek Medan Kota. 
Tersangka AIS alias Agung (26) warga Jalan Armada Medan ini,  terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka karena melawan saat disergap.
“Tersangka ditangkap di Jalan Pelangi. Terpaksa diberikan tindakan tegas karena melawan petugas,” ujar Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin (6/7/2020).
Perampokan yang dialami korban terjadi Sabtu (4/4/2020) malam. Tersangka melakukan perampokan bersama seorang temannya berinisial SD (DPO) berboncengan menaiki sepedamotor, memepet laju kendaraan korban dari arah kiri.
“Tersangka SD mengambil HP korban yang diletakan di dasboard sepedamotor korban, ketika korban mencoba menghalangi, tersangka mengancam korban menggunakan pisau,” kata Ainul.
Atas kejadian ini, korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya.
Tersangka juga mengakui sering melakukan pemerasan terhadap masyarakat pengunjung Taman Teladan di Jalan DR GM Panggabean namun tidak pernah ada korban yang melaporkan ke Polsek Medan Kota. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini