Payudara Dicium Pria Paruh Baya, Wanita Tuna Grahita Jadi Korban Cabul di Sergai

Sebarkan:
Pelaku.
SERGAI | Nafsu birahi yang berkobar di otak Ruhut Nababan (55) membuat dia lupa diri. Pria yang sudah sepuh tersebut, nekat mencabuli JS (22) yang mengalami keterbelakangan mental (Tuna Grahita).

Peristiwa cabul itu terjadi di kediaman pelaku di Dusun I Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Kamis (9/7/2020) lalu.

Informasi yang dihimpun wartawan dari sumber di kepolisian menyebutkan bahwa terungkapnya perbuatan cabul itu setelah dipergoki orangtua korban di kamar pelaku.

Sebelum kejadian, korban baru selesai makan, lalu pergi bermain di sekitar depan rumah. Sekitar 30 menit kemudian, pelapor, P Siregar (46) mencari keberadaan korban di sekitar tempat tinggalnya.

Namun tidak ketemu, lalu pelapor diberitahu oleh anak pelapor bahwa korban sedang berada di rumah Ruhut Nababan. Mengetahui hal itu, pelapor bergegas langsung ke rumahnya.

Di kamar itu, pelapor melihat langsung korban sudah tidak memakai baju dan Ruhut sedang menciumi payudara korban, seketika itu pelapor berteriak, "Ompong...!!!! Kenapa kau buat gitu sama _bere_ mu?"

Pelaku pun terkejut dan pergi ke ruang tamu. Kemudian warga sekitar berdatangan dan menyarankan agar membuat laporan ke kantor polisi.

Selanjutnya, P Siregar membuat laporan ke Polres Serdangbedagai sesuai nomor: LP/258/VII/2020/SU/RES SERGAI, tanggal 11 Juli 2020.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Panduwinata, Minggu (12/7/2020) menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku pada Sabtu, (11/7/2020) dini hari dikediamannya.

Petugas dibantu Kepala Dusun I Simpang Tanah Raja, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Samsul Lubis.

"Pelaku melakukan perbuatan asusila terhadap perempuan yang diduga mengalami keterbelakangan mental. Pelaku diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Kapolres. (HR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini