Operasi Patuh Toba Polresta Deliserdang, 49 Kendaraan Ditilang

Sebarkan:
DELISERDANG | Hari keempat pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020, petugas Kepolisian Satlantas Polresta Deliserdang menilang 49 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan melakukan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Selain tindakan penilangan, petugas juga memberikan sebanyak 290 teguran terhadap pelanggar lalu lintas.

“Penindakan berupa tilang lebih banyak kita berikan terhadap pengendara kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan bermotor yang kelebihan muatan," ujar Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina SN Tarigan, SIK, Senin (27/07/2020).

Dalam pelaksanaan operasi Patuh Toba kali ini, petugas mengedepankan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti tidak menggunakan masker dan kendaraan mobil yang tidak menjaga jarak penumpangnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Toba dimulai sejak tanggal 24 Juli sampai dengan 05 Agustus mendatang oleh seluruh jajaran Polda Sumut dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas dan kendaraan bermotor yang terbuka yang mengangkut orang dan kelebihan muatan.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini