Oknum Anggota DPRD Sumut Diduga Aniaya Polisi, Mangapul Purba: Semua Pihak Hormati Hukum

Sebarkan:
Mangapul Purba.
MEDAN | Ketua Fraksi PDI Perjuangan  (PDIP) DPRD Sumut Mangapul Purba merespon dugaan kasus keributan yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan 2 orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.

"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," ujar Mangapul saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDIP akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan.

Disisi lain, Mangapul menyatakan keheranannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan. Padahal, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.

"Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini