Minta Pendampingan Hukum, Dinas Perdagangan Teken Kerjasama dengan Kejari Tebingtinggi

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi melakukan kerjasama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Dinas Perdagangan Tebingtinggi, di Aula Kantor Disperindag, Jumat (10/7/2020).

Kerjasama ini guna menjamin pelaksanaan dalam berbagai kegiatan maupun tugas-tugas agar tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Kegiatan ditandai dengan penandatanganan Kepala Dinas Perdagangan Tebingtinggi, Gul Bahkri Siregar dengan Kepala Kejari (Kajari) Tebingtinggi Mustaqpirin.

Mustaqpirin menjelaskan bahwa kerjasama ini sebagai bentuk fungsi dan peran jaksa sebagai pengacara negara.

"Fungsi dan peran jaksa adalah pengacara negara," katanya.

Sementara, Kadis Perdagangan Gul Bakhri Siregar, mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk pendampingan hukum, agar tugas-tugas Dinas Perdagangan dapat terbantu dan mendapat dukungan dari Kejari Tebingtinggi.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, lanjut Gul Bakhri, pekerjaan maupun tugas Dinas Perdagangan yang akan datang, akan selalu dikoordinasikan dan mendapat pendampingan dari Kejaksaan.

"Untuk tugas-tugas yang telah dikerjakan di masa lalu dan masih terkendala, akan diserahkan sepenuhnya secara hukum oleh Kejaksaan Negeri Tebingtinggi," ungkapnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini