Masyarakat Langkat Minta PN Hukum Berat Begal

Sebarkan:
DEMO: Puluhan massa di Langkat saat demo di depan PN Langkat. 

LANGKAT | Puluhan masyarakat Langkat yang menamakan dirinya aliansi masyarakat demo ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Langkat, Jalan Proklamasi Stabat Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 13.30 wib.

Terlihat puluhan personel Polres Langkat bersiaga menghadang massa guna mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis dari pihak massa.

Dalam orasinya, masyarakat meminta agar hakim PN Langkat menjatuhi hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku kejahatan begal yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, telah banyak masyarakat yang meninggal akibat perbuatan begal sadis.

Massa meminta hakim PN Langkat harus benar benar melaksanakan proses hukum terhadap para begal, dan jangan menunda nunda proses persidangan kasus begal.

Massa menilai PN Langkat telah menunda nunda ponis kepada pelaku begal. 

Kordinator Lapangan (Korlap) Parsaoran S, usai keluar dari ruangan humas PN Langkat menerangkan aksi demo ini dilakukan dikarenakan banyaknya masyarakat yang menjadi korban keganasan begal dan pencurian kekerasan.

"Aksi ini dilakukan atas panggilan jiwa dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun," teriak massa. 

Setelah 30 menit orasi, pihak PN Langkat menerima perwakilan dari massa sebanyak lima orang ke ruangan humas PN Langkat. Dalam dialog antara perwakilan massa dan pihak PN Langkat, bahwa massa mengajukan 10 poin permintaan diantaranya, pelaku begal yang saat ini masih dalam proses persidangan agar secepatnya divonis dengan hukuman yang seberat-beratnya.

 Jangan ada penunda nundaan lagi terhadap persidangan kasus begal, atas nama terdakwa Satria Mandala dan Billy mairano yang sudah lima bulan tidak kunjung divonis. Kemudian jika pihak PN Langkat tidak mengindahkan permintaan massa, maka korlap berjanji akan membawa massa dengan jumlah yang cukup besar lagi. 

Tidak hanya itu, terlihat empat papan bunga yang dipajangkan persis di depan kantor PN Langkat, dengan tulisan kami mendukung penegak hukum memberantas dan mengadili penjahat begal.

Menurut massa bahwa kiriman papan bunga tersebut selain daripada dukungan terhadap pihak penegak hukum, juga mengartikan rasa ke kecewakan masyarakat terhadap proses persidangan kasus kejahatan begal yang sampai lima bulan tak kunjung divonis hakim. 

Pukul 15.00 wib, massa yang permintaannya diterima pihak PN Langkat dengan baik membubarkan diri, sepanjang orasi berlangsung sampai massa membubarkan diri tidak terlihat dari pihak massa yang melakukan anarkis. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini