Maling Sepeda Gunung Ini Susul Kawannya ke Penjara

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN | Tim Tekab Polsek Medan Area kembali mengamankan pencuri sepeda gunung, Chairul Amin Siregar, 34, warga Jl. Denai Gg. Hidayah Kel. TSM 1 Kec. Medan Denai.

Tersangka ditangkap atas laporan pengaduan Joty Rusven Sihotang ,20, warga Jl. Tangguk Bongkar 10 Kel. TSM 2 Kec. Medan Denai yang kehilangan sepeda gunungnya pada Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 03.30 wib dari Gereja Bukit Sion Jl. Tangguk Bongkar 10 Kel. TSM 2 Kec. Medan Denai.

Informasi diperoleh, Tekab Polsek Medan Area menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jl. Denai simpang Gg.VII Kel. TS 3 Kec. Medan Area.

Tak mau buruannya menghilang lagi, petugas langsung turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka. Sebelumnya, rekan pelaku sudah lebih dulu ditangkap Polsek Medan Area.
"Tersangka sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan, Jumat (17/7/2020). (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini