Maling Ranmor Ini Ditangkap dari Rumah Makan

Sebarkan:
DITANGKAP: Tersangka maling ranmor (baju biru) diapit petugas.

SIMALUNGUN | Seorang terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor, Robilsyah ,40, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangun di rumah makan Surani, Jalan Asahan KM 18.5 Huta 3 Nagori Pamatang Asilom Kec. Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Rabu (1/7/2020). 

Kapolsek Bangun AKP L. S. Gultom melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring mengatakan pelaku ditangkap setelah petugas piket Reskrim menerima laporan pengaduan korban Supianto ,47, tenteng pencurian sepeda motor miliknya pada Rabu (1/7/2020) sekira pukul 12.00 wib. 

Menurut korban, pencurian itu Rabu (1/7/2020) sekira pukul 03.00 wib di dapur rumahnya, Jalan Asahan Km 18,5 Nagori Pamatang Asilom Kecamatan Gunung Malela. Dikatakan Lukman, setelah menerima laporan korban SPK dan piket unit Opsnal Reskrim melakukan olah TKP. Selanjutnya unit opsnal Polsek Bangun melakukan penyelidikan.

 "Sekira pukul 13.00 wib, Unit Opnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangun Ipda Lumban Sirait menangkap pelaku dari rumah makan," kata Kasubbag Humas.

Turut diamankan barang bukti satu unit sepedamotor Honda Vario warna hitam, 1 buah kunci T. (js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini