MEDAN | Kelompok Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Sumatera Utara (PEMASU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (28/7/2020).
Para mahasiswa tersebut membawa poster bertuliskan "Pak Edy Apa istimewanya Lasro Marbun,".
Diketahui, saat ini Lasro Marbun ditunjuk oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Sebelumnya Lasro Marbun menjabat Kepala Inspektorat Sumut.
Koordinator aksi Sahnan Siregar dalam orasinya mengatakan, Lasro Marbun pernah tersandung kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) di 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan TA 2014 senilai Rp.1,2 triliun.
"Selain kasus di Dinas Pendidikan, Lasro Marbun ini juga diduga melakukan pembohongan kepada Gubernur Ahok, yakni soal rencana pembelian tanah seluas 9.618 meter persegi di tengah-tengah Tempat Pemakamam Umum Pondok Kelapa," ujar Sahnan dalam orasinya.
Selain itu, dengan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp.1,6 miliar di halaman kantor Gubsu yang ditangani Inspektorat Lasro Marbun tidak mempunyai penyelesaian akhir.
"Dengan dasar itu kita menilai Gubernur Sumatera Utara telah salah memilih Lasro Marbun sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang mana kita ketahui bahwa dia diduga mempunyai rekam jejak dan catatan buruk di pemerintahan," ketusnya.
Tak hanya itu, Sahnan juga meminta kepada Kapolda Sumut agar memanggil dan memeriksa Lasro Marbun terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penanganan hilangnya APBD Sumut TA. 2019 senilai Rp.1,6 miliar di halaman kantor Gubsu.
"Kami meminta kepada Kapolda Sumatera Utara melakukan penyelidikan hilangnya APBD Sumut TA 2019 senilai Rp.1,6 miliar di halaman kantor Gubsu yang ditangani Inspektorat Lasro Marbun," paparnya.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan Dedy Ritonga juga meminta kepada Gubernur Sumut agar melakukan evaluasi kembali penetapan Plt Kadis Pendidikan Sumatera Utara Lasro Marbun.
"Meminta Gubernur Sumatera Utara agar mencopot Lasro Marbun sebagai Kepala Inspektorat Sumatera Utara dan Plt Kadis Pendidikan," ungkapnya.
Dedy menegaskan agar Gubernur Sumut agar menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang baru demi pengembangan pendidikan yang lebih baik untuk Sumatera Utara yang lebih bermartabat.
"Gubsu harus menetapkan Kepala Dinas Pendidikan baru yang tidak memiliki rekam jejak buruk di pemerintahan, apalagi rekam jejak tindak pidana korupsi atau pungutan liar," tutupnya. (GNP/Sdy)