KPU Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Paslon Perseorangan Walikota

Sebarkan:
RAPAT PLENO: Rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan paslon perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020. 

PEMATANGSIANTAR | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar Daniel Manompang Dolok Sibarani membuka secara resmi rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020 di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Selasa (21/7/2020). 

Rapat pleno tersebut dihadiri Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi P Saragih SIK, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Pengadilan Negeri (PN), Ketua Bawaslu, serta pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Ojak Naibaho dan M Effendi Siregar, Liaison Officer (LO) dari pasangan calon, dan PPK dari 8 kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM diwakili Asisten II Zainal Siahaan SE MM berharap seluruh tahapan Pilkada Kota Pematangsiantar bisa berjalan lancar.

"Maka dari itu kami mengharapkan kita semua dapat bekerja sama agar Pilkada ini bisa berjalan lancar dan Rapat Pleno Terbuka ini bisa berjalan dengan baik agar bakal pasangan calon beserta LO atau petugas penghubung bakal calon perseorangan dan seluruh pelaksana puas dengan hasil rapat nanti,” kata Zainal membacakan sambutan tertulis Hefriansyah.

Hefriansyah dalam sambutan tertulisnya mengapresiasi Ketua KPU beserta jajaran serta Bawaslu dengan jajarannya yang telah melakukan pengawasan sesuai UU yang berlaku, dan telah bekerja keras untuk melaksanakan tahap demi tahap proses untuk Pilkada serentak tahun 2020.

Hasil Verifikasi Faktual oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiap tiap kecamatan, juga dilakukan koreksi atau catatan khusus dari LO pasangan serta Bawaslu.

Data -data tersebut setelah di-renvoice oleh KPU, Bawaslu, dan LO pasangan, maka data dari setiap PPK ditetapkan dan disahkan oleh Ketua KPU bersama komisioner KPU lainnya.

Dari hasil rapat pleno, ditetapkanlah data jumlah dukungan, baik yang Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk pasangan perseorangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar Ojak Naibaho dan M Effendi Siregar di tingkat Kota Pematangsiantar.

Hasilnya, data MS sebanyak 8.689 dari dukungan minimal 17.910 yang ditetapkan dan tersebar di delapan kecamatan se-Kota Pematangsiantar,.

Namun hasil tersebut masih belum memenuhi syarat minimal, yakni ada kekurangan 9.221.

Maka diberikan waktu untuk memperbaiki data dukungan, namun data dukungan yang dibutuhkan dan harus dipenuhi menjadi dua kali lipat dari kekurangan, yakni 9.221 menjadi 18.442 dukungan. (john)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini