KNPI Deli Serdang Kecam Dugaan Penganiayaan Saksi Oleh Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG | Kasus pembunuhan terhadap kuli bangunan di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/7), menyisakan cerita lain.

Salah seorang saksi dalam kasus tersebut diduga mendapat penganiayaan oleh oknum polisi yang menangani perkara ini.

Bahkan saksi bernama Sarpan itu harus menginap berhari-hari di Mapolsek Percut Sei Tuan meski hanya berstatus saksi.

Setelah mendapat desakan dari masyarakat yang beramai-ramai mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan, polisi akhirnya memulangkan Sarpan dengan kondisi memprihatinkan.

Menanggapi hal itu, Ketua KNPI Deli Serdang, Muhammad Zaid Fahry, mengecam tindakan oknum kepolisian yang terindikasi melakukan penyiksaan terhadap Sarpan.

Fahry menyebut cita-cita mulia Polri dalam menerapkan motto Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) bisa tercederai dengan tindakan oknum 'nakal' yang masih menggunakan cara-cara tak manusiawi dalam melakukan pengungkapan kasus.

"Kita sangat menyesalkan peristiwa ini. Saat Pak Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Martuani Sormin sedang bekerja keras membangun wajah Polri yang humanis, di tataran bawah justru terjadi tindakan oknum polisi yang mencoreng nama baik Polri," kata Fahry, Jumat (10/7).

Namun di sisi lain Fahry sangat mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, dalam menyikapi masalah tersebut.

"Kita sangat apresiasi dengan respon cepat Kapolda dan Kapolrestabes yang segera mengambil alih penanganan kasus ini dan membebastugaskan pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam penganiayaan saudara Sarpan," sebutnya.

Fahry juga mendesak Bidang Propam Polda Sumut yang sedang memeriksa Kapolsek, Kanit Reskrim dan sejumlah penyidik Polsek Percut Sei Tuan agar bekerja profesional dalam mengungkap indikasi penganiayaan terhadap Sarpan.

"Jika terbukti bersalah, kita berharap agar ada sanksi tegas yang dijatuhkan kepada oknum-oknum yang terlibat dan bertanggung jawab atas hal ini supaya menjadi pelajaran bagi yang lain dalam menjaga marwah institusi Polri yang mulia," tegasnya.

Sedangkan dalam kasus pembunuhan itu polisi sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni A (27).

Motif peristiwa berdarah itu adalah sakit hati karena tersangka kerap diejek korban.

Awalnya Dodi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan mendatangi tersangka. Keduanya terlibat bertengkar hingga tersangka memukul kepala korban dengan cangkul yang membuat Dodi merenggang nyawa.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini