Sijago Merah Lalap Ruko di Pusat Pasar Gunungtua Kabupaten Paluta

Sebarkan:


PALUTA丨 Sebanyak empat unit rumah dan ruko hangus terbakar di Lingkungan II, Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (27/7/2020) sekitar pukul 02.00 Wib dinihari.

 Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran itu, namun kerugian ditaksir mencapai 1 Milyar. Dua unit ruko yang terbakar merupakan gudang elektronik milik H Tama Harahap (50). Sedang dua unit rumah bertingkat semi permanen milik Usman (36).

 Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar SH mengatakan, terjadinya kebakaran pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020, sekira pukul 02.00 Wib.

 "Anggota Polsek Padang Bolak mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Pusat Pasar Gunungtua. Kita langsung terjun ke TKP dan mengamankan lokasi. Untuk dugaan sementara penyebab kebakaran di akibatkan oleh sambungan arus pendek listrik," kata Kapolsek.

 Sementara, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Paluta, Darman Hasibuan mengatakan, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan memadamkan api. 

 "karena kondisi bangunan yang semi permanen, sehingga api cepat merembet ke toko gudang elektronik. Ditambah adanya tabung gas dan kardus-kardus, sehingga api terus membesar," kata Darman. 

Lanjutnya, api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 04.00 Wib dibantu masyarakat, TNI dan Kepolisian.

 Terpisah, AH Harahap saksi mengatakan, api keluar dari rumah permanen itu, kemudian membesar dan menyambar bangunan ruko di sebelahnya. 

 "Saat kami berjualan nasi goreng, kami melihat api yang tiba-tiba membesar dari sebelah gudang elektronik. Kejadiannya pukul 02.00 Wib dinihari" katanya. (GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini