BISA: Kepala Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Solehhuddin Ritonga saat menyampaikan pesan Bupati di Aula desa setempat Kamis (2/7/2020).
"Karena Labuhanbatu sudah dinyatakan zona hijau, maka barang siapa masyarakat Labuhanbatu yang memiliki rencana melakukan acara resepsi atau pesta sudah diperbolehkan, dengan catatan sang pemilik hajatan menyediakan seluruh alat protokol kesehatan," ucap Soleh saat pembagian BLT-DD secara serentak di Kecamatan Bilah barat.
"Tuan rumah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan yang paling utama tetap melakukan sosial distancing atau jaga jarak, dan jangan lupa minta surat ijin hiburan dari kepolisian untuk menjaga kemungkinan yang terjadi," ujarnya.
Di kesempatan itu pula, melalui kepala desa Bupati Andi berpesan kiranya masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Pergunakanlah untuk mencukupi kebutuhan anak sekolah, karena dalam waktu dekat proses belajar mengajar akan kita mulai, " pesan Bupati.
Adapun penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap ke 2 untuk masyarakat Kecamatan Bilah barat sebagai berikut Desa Tebing Linggahara Baru 183 KK, Desa Tebing Linggahara 187 KK, Desa Janji 182 KK dan Desa Kampung Baru 157 KK dengan masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 600.000.00.
Terlihat hadir Camat Bilah Barat M.Kartadinata SE, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bilahbarat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat penerima bantuan. (Husin)