F-PDIP DPRD Sumut Dukung Polisi Usut Penyimpangan Bansos Covid-19

Sebarkan:
MEDAN | Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumatera Utara Mangapul Purba mendukung pihak Kepolisian untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah di Sumut, khususnya Siantar dan Simalungun.

Mangapul menuturkan, sebelumnya, pihaknya sudah melaporkan adanya kekurangan dalam penyaluran bansos.

"Yang pertama, yang sudah sempat dilaporkan itu ada kekurangan (bansos), tapi sudah diperbaiki. Apakah masih ada delik hukum di situ? Kita nggak tahu, Ini kan satu kesatuan," kata Mangapul dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).

Mangapul mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dugaan korupsi tersebut kepada penegak hukum, yakni Polda Sumut.

"Artinya pelanggaran ini masih layak ditindaklanjuti secara hukum, kita serahkan ke penegak hukum. Yang penting DPRD sudah berbicara bahwa ada pelanggaran," ucap Wakil Ketua PDIP Sumut tersebut.

Tak hanya di Siantar dan Simalungun, Mangapul mengungkapkan, dalam kunjungan kerja di Sibolga kemarin, pihaknya menemukan adanya bansos yang diperjualbelikan.

"Semalam saya bersama kawan-kawan melakukan kunjungan kerja dari Sibolga, kami langsung ke polres mengadukan penjualan itu," ungkapnya.

Mangapul menambahkan, pihaknya mendukung penuh penyelidikan dugaan korupsi bansos tersebut.

"Kita hanya mengawasi dan mendukung langkah pihak kepolisian untuk mengusut segala penyimpangan yang terjadi," tegasnya.

Seperti diketahui, 5 kabupaten/kota di Sumatera Utara yakni Medan, Pematang Siantar, Deliserdang, Toba, dan Samosir, diduga melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan lima daerah tersebut.

"Ada lima daerah kabupaten/kota di Sumut diduga melakukan penyimpangan dana bansos Covid-19. Penyidik Polda Sumut sudah bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Beberapa orang saksi-saksi, juga telah meminta keterangan," ujar Kombes Pol Rony Samtana, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sumut, di Medan, Selasa (19/5/2020) lalu.

Namun, Rony tidak bersedia memberikan penjelasan ketika ditanya siapa saja saksi-saksi yang telah dimintai keterangan.

Masih penyelidikan, saya tidak bisa memberikan keterangan," ujarnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini