Hirman Saleh Siregar saat memegang surat laporan pengaduan.
Adalah yang menjadi korban penganiayaan Hirman Saleh Siregar, 22, warga Jalan Gurilla Gg Keluarga Kel. Sidorej Kec. Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara.
Menurut pengakuannya, ia dianiaya pria berinisial Ir alias Buncit di Jalan Gurilla Gg Pertama Kel. Sidorejo Kec. Medan Tembung, Sumatera Utara pada Senin (6/7/2020) sekira pukul 21.30 wib.
“Saya saat itu sedang duduk duduk di depan rumah, tiba-tiba pelaku memukul kepala dan badanku,” ujar Hirman Saleh Siregar kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Tambah Hirman, kasus penganiayaan dialaminya diduga dipicu musyawarah SPTI -SPSI yang dilaksanakan di Lubuk Pakam.
Saat itu, korban tak memilih Ir untuk menjadi ketua, namun pilihannya jatuh kepada orang lain. Jadi begitu selesai musyawarah dan tiba di rumah, Ir langsung membentak korban.
"Kenapa tak saya yang kau pilih,” bentak Ir seperti ditirukan korban.
Tak hanya dibentak, korban pun dipukul dan dianiaya. Tak hanya sekali, terlapor makin menjadi-jadi dan kembali menganiaya korban sebanyak dua kali.
"Waktu sekali dianiaya saya masih sabar, tapi setelah tiga kali saya tak sabar lagi lalu kulaporkan ke Polisi,” tambah
Hirman sambil menunjukkan bukti laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan nomor STTLP/1462/VII/2020/SPKT/Percut. (ka)