Curi Ikan Cupang, Dua Pria Ini Dimassa

Sebarkan:
DIAMANKAN: Dua maling ikan cupang yang diamankan massa. 

DELISERDANG | Mencuri ikan Cupang, dua maling dihajar massa di peternakan ikan Cupang di Dusun I Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara pada Senin, (20/7/2020) dinihari.

Kedua pelaku masing Yadi (25) warga Desa Dalu X B dan Nasrun (20) warga Desa Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa. Menurut Iwan (45), pencurian terjadi sekira pukul 02.10 WIB. Saat itu ia dan lima warga lainnya sedang jaga malam.

"Ternak ikan ku sudah empat kali kemalingan. Warga sudah sering kemalingan," ujar Iwan.

Iwan terkejut bahwa maling ikannya merupakan tetangganya.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung membenarkan pihaknya sudah mengamankan kedua pelaku, namun hingga kini korban belum membuat laporan resmi ke Polsek. 

"Kalau korban tidak membuat LP, akan kita lepaskan. Barang buktinya ikan cupang sekitar 15 ekor dan nilainya dibawah Rp 2,5 juta," terangnya. (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini