Biabad..! Pria Ini Cabuli Dua Putri Kandungnya

Sebarkan:
Tersangka. 

MEDAN | Sungguh biadab. Pria berinisial MBM, 42, tega mencabuli dua putri kandungnya yang masih dibawah umur.

Aksi bejat tersangka ini terbongkar saat istrinya memergokinya berbuat mesum dengan salah seorang anaknya, Minggu (26/7/2020) sore. Bak disambar petir disiang bolong, si ibu berinisial SF, 33, dibuat tercengang dengan apa yang dilihatnya.

Sontak, SF berteriak dan memaki-maki suaminya. Setelah berembuk dengan keluarga, pria amoral itu akhirnya dilapor ke Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka sudah kuta ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan, Selasa (28/7/2020). 

Tambah Martuasah, dari pemeriksaan tersangka yang seharinya bekerja sebagai penjaga malam ini sudah berulang kali melakukan perbuatannya terhadap kedua putri kandungnya yakni N (10) dan K (9).

"Ayah kandungnya tersebut sejak 2 tahun yang lewat melakukan perbuatan cabul yang dilakukan pada saat ibu kandungnya tidak berada di rumah," tambahnya.

Akibat perbuatannya tersangka dipersangkakan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini