Bertemu Kapolda Sumut, PDI Perjuangan Dukung Polri Usut Peristiwa Pembakaran Bendera

Sebarkan:
MEDAN | DPD PDI Perjuangan (PDI-P) Sumut yang dipimpin Sekretaris DPD Sutarto, bersilaturrahim ke Polda Sumut untuk menyampaikan laporan dan dukungan kepada Polri untuk memproses hukum terkait pembakaran bendera PDI-P yang terjadi pada aksi tolak RUU HIP pada 24 Juni 2020 lalu di Jakarta.

Kegiatan ini sekaligus juga melaporkan 4 akun facebook yang dinilai melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap PDI-P.

Rombongan PDI-P diterima langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di ruang meeting Polda Sumut, Kamis (2/7/2020).

"Sebagaimana Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa dalam menyikapi pembakaran bendera partai, seluruh struktur partai untuk mengambil langkah-langkah hukum. Hal ini sebagai bukti bahwa PDI Perjuangan adalah organisasi partai politik yang taat hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar Sutarto.

Selain itu, Sutarto yang didampingi Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyampaikan bahwa partainya mendukung sepenuhnya berbagai upaya dari kesatuan Polri dan TNI untuk menjaga ketertiban dan menjamin suasana yang tetap kondusif di Sumut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PDI-P yang sangat arif dan bijaksana serta tetap berpegang teguh pada proses hukum dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapinya.

"Sepanjang warga negara percaya dan taat hukum, pastilah negara kita akan tetap kondusif dan aman, baik secara politik, ekonomi, sosial dan budaya, kita negara hukum maka kita juga harus taat hukum," tegas Kapolda.

Adapun perwakilan PDI-P yang diterima langsung Kapolda adalah Sekretaris DPD Sutarto, Wakil-Wakil Ketua yaitu Alamsyah Hamdani, Sarma Hutajulu, Aswan Jaya, Ketua TMP Sumut Brilian Moktar, Ketua BMI Sastra, Ketua Repdem Sumut Martua Siadari, juga hadir perwakilan Fraksi PDI-P DPRD Sumut yaitu Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Meryl R Saragih dan Budieli Laia. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini