3 Wanita Diduga Pengguna Sabu Diamankan Polsek Medan Area

Sebarkan:
DITANGKAP: Tiga wanita yang ditangkap. 

MEDAN-Tim Tekab Polsek Medan Area, Polrestabes Medan amankan tiga perempuan terduga pengguna sabu dari Jl. Denai Gg. Hidayah Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Denai, Medan, Sumatera Utara tepatnya di rumah sewa pada Jumat (3/7/2020) sekira pukul 02.00 wib.

Ketiganya yakni Lusi Susanti,34, warga Jl. Denai Gg. Hidayah No.15 B kel. Tegal Sari III Kec. Medan Denai, Reni Asmiati Lubis,29, warga Jl. Menteng VII Gg. Amal, Kel. Medan Tenggara Kec. Medan Denai dan Rika Sriwahyuni ,26, warga Jl. Denai Gg. Rukun Kel. Tegal Sari III Kec. Medan Dena.

Dari tersangka disita barang bukti dua paket besar narkotika jenis sabu-sabu, tiga HP, tiga buah dompet, tiga buah mancis dan satu buah pecahan pil skstasi dan satu gulungan aluminium yang sudah dipakai, dua buah pastik klip besar kosong, tiga buah plastik klip kecil kosong dan uang Rp 2.100.000. 

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim Iptu John Panjaitan ketika dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Jalan Denai Gg. Hidayah dijadikan transaksi narkoba.

"Kita langsung menurunkan petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu John Panjaitan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat rumah tersebut digerebek diamankan tiga pria dan barang bukti sabu di pintu kamar," ujar Kompol Faidir Chan.

Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti diboyong ke komando untuk proses lebih lanjut. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini