Pelaku KDRT Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan di Bengkel Sepedamotor

Sebarkan:

MEDAN |Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan membekuk pria berinisial K (31) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat sedang bekerja di sebuah bengkel sepedamotor di Jalan Tuamang Medan Tembung. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit UPPA AKP Madianta Ginting menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020) sore menjelaskan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan korban Dinda Khadizah yang menjadi korban KDRT pada 17 Juni 2020 silam.

Korban dianiaya oleh pelaku (suaminya) warga Jalan Mapilindo Medan Perjuangan, hingga mengakibatkan hidung korban patah, luka pendarahan di bagian wajah, dan luka lebam di bagian wajah, mata, hidung dan bibir.

"Setelah menerima laporan korban, personel kemudian melakukan penyelidikan," ujar AKP Madianta. 

Selanjutnya, Jumat (26/6/2020) sore, polisi yang mendapati keberadaan pelaku sedang berada di sebuah bengkel Jalan Tuamang, langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan. 

"Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.( ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini