Madina Mencekam, Warga Protes Pembagian BLT Dana Desa, Mobil Wakapolres Dibakar

Sebarkan:
Massa warga Desa Mompang Julu
MADINA | Aksi protes warga terkait penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kembali terjadi di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabunga Utaara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut pada Senin (29/6/2020) siang hingga sore berakhir rusuh.

Warga dan polisi anti huru-hara sempat bentrok di Jalan Lintas Sumatera. Dua unit mobil dibakar warga, dan beberapa unit sepeda motor turut dibakar.

Aksi blokade jalan dimulai warga sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilakukan proses mediasi namun tak berhasil hingga sore. Tuntutan warga agar Kepala Desa diberhentikan belum juga disanggupi pemerintah setempat.

Informasi yang dihimpun, Senin (29/6/2020) malam, saat orasi warga menuding oknum Kepala Desa melakukan penggelapan dana BLT dari dana desa untuk penanganan dampak Covid-19.

Demo yang berlangsung hingga sore terjadi dan membuat warga tersulut emosi lalu terjadi aksi penyerangan warga kepada polisi yang melakukan pengamanan.

Emosi warga terus memuncak, hingga menggulingkan 2 unit mobil yang parkir. 2 mobil tersebut lalu dibakar, salah satu mobil dikabarkan milik Wakil Kapolres Madina Kompol E Zalukhu.
Selain 2 unit mobil itu, ada juga 2 unit sepeda motor yang turut terbakar. Sepeda motor merek Yamaha Vixion dan Yamaha Mio.

Aksi demonstrasi terhenti sementara jelang magrib, warga mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.45 WIB, namun blokade jalan masih berlangsung hingga malam ini dan bangkai kenderaan yang terbakar belum bisa disingkirkan.

Kapolres Madina AKBP Horas Silalahi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa massa sudah mereda.

Terkait informasi adanya pembakaran mobil polisi, Kapolres membenarkannya.

"Mobil yang terbakar milik Waka Polres dan mobil sedan milik sipil," ujarnya.

Hingga pukul 21.00 WIB tadi, ratusan personil polisi dari Polres Madina dibantu TNI masih berjaga-jaga dan menanti bantuan dari Batalyon 123 Rajawali dan dari Detasemen C Brimop Tapsel sebanyak 1 kompi. (Red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini