Kapolres Nias : Penyelesaian Kasus di Jajaran Polres Nias Meningkat

Sebarkan:
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, MH saat memaparkan penyelesaian kasus di wilayah hukumnya. 

GUNUNGSITOLI | Penyelesaian kasus pada jajaran Polres Nias mengalami peningkatan selama bulan Maret sampai Mei 2020.

Hal ini disampaikan Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, MH dalam rilis yang diteruskan ke media, Selasa (23/06/2020) sore.

“Pada kegiatan anev Guantibmas Mei 2020 tanggal 18 Juni 2020 kemarin, data penyelesaian kasus pada jajaran Polres Nias mengalami peningkatan selama bulan Maret sampai Mei 2020. Peningkatan cukup signifikan. Yang mana pada Maret 50 persen, April 75 persen dan bulan Mei mencapai 84 persen penyelesaian kasus, “ ujar AKBP Deni.

“Apa yang dicapai saat ini merupakan hasil kerjasama seluruh personil. Saya selaku pimpinan Polres Nias mengucapkan terimakasih atas kinerja yang dicapai dan berharap ke depan dapat terus ditingkatkan. Walau dengan personil yang terbatas, kita harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, “ tambahnya.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.I.K, MH mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh stakeholder dan masyarakat di wilayah hukum Polres Nias dalam menciptakan situasi kamtibmas kondusif. 

“Keamanan adalah kunci utama untuk masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Terimakasih atas peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Nias, “ sambung alumni Akpol tahun 2000 ini.

Melalui rilisnya, orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Nias ini juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus penyebaran pandemi covid – 19.

“Hidup harus berjalan, mari tetap patuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19 demi keselamatan bersama, “ himbaunya.

Polres Nias memiliki wilayah hukum Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat. (dafa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini