DELISERDANG | Jenazah Suparti (71) warga Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang yang tewas di tangan anak kandungnya sendiri, Rabu (17/6/2020) tadi telah dimakamkan seusai dipulangkan pihak kepolisian dari outopsi di Rumah Sakit Bayangkara Medan.
Suasana rumah duka saat jenazah Supartik akan dimakamkan cukup haru. Sejumlah kerabat dan jiran tetangga tampak sedih atas kematian korban yang tak wajar.
Supartik memiliki delapan orang anak. Warga tak menyangka korban akan tewas mengenaskan di tangan anak kandungnya sendiri.
Haris (42) anak korban yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu kandungnya kini sudah ditahan pihak kepolisian Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara informasi dihimpun di rumah duka (TKP), Supartik dihabisi nyawanya oleh anak kandungnya pada Selasa malam, sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu korban ditemukan terkapar bersimbah darah di ruangan dapur dengan kondisi luka di bagian kepala akibat dipukul dengan cangkul oleh tersangka Haris.
Tersangka Haris usai membunuh korban juga sempat menggali lubang di halaman belakang rumahnya. Tujuannya untuk menanam jasad ibunya guna menutupi perbuatannya. Namun hal ini terlanjur diketahui ayah pelaku. Hingga kini lubang yang rencananya untuk mengubur ibunya belum ditutup. Hal ini masih bagian dari penyidikan polisi.
Sementara itu menurut Kepala Desa Bangun Rejo Misno saat ditemui di rumah duka Rabu (17/6/2020) pagi menyebutkan, tersangka diketahui masih pria lajang dan memiliki sedikit gangguan kejiwaan sejak 15 tahun yang lalu.
Sebelum kejadian pembunuhan terhadap ibunya, tersangka juga sudah beberapa kali melakukan pengancaman untuk melukai ayahnya.
“Tersangka dikenal berkelakuan biasa dan bergaul dengan masyarakat sekitar meski mengalami sedikit gangguan jiwa. Tersangka memang tak bisa mengendalikan diri bila dimarahi,” ucapnya.
Kini jenazah korban Supartik sudah dimakamkan dan tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian. (Wan)
Suasana rumah duka saat jenazah Supartik akan dimakamkan cukup haru. Sejumlah kerabat dan jiran tetangga tampak sedih atas kematian korban yang tak wajar.
Supartik memiliki delapan orang anak. Warga tak menyangka korban akan tewas mengenaskan di tangan anak kandungnya sendiri.
Haris (42) anak korban yang menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu kandungnya kini sudah ditahan pihak kepolisian Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara informasi dihimpun di rumah duka (TKP), Supartik dihabisi nyawanya oleh anak kandungnya pada Selasa malam, sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu korban ditemukan terkapar bersimbah darah di ruangan dapur dengan kondisi luka di bagian kepala akibat dipukul dengan cangkul oleh tersangka Haris.
Tersangka Haris usai membunuh korban juga sempat menggali lubang di halaman belakang rumahnya. Tujuannya untuk menanam jasad ibunya guna menutupi perbuatannya. Namun hal ini terlanjur diketahui ayah pelaku. Hingga kini lubang yang rencananya untuk mengubur ibunya belum ditutup. Hal ini masih bagian dari penyidikan polisi.
Sementara itu menurut Kepala Desa Bangun Rejo Misno saat ditemui di rumah duka Rabu (17/6/2020) pagi menyebutkan, tersangka diketahui masih pria lajang dan memiliki sedikit gangguan kejiwaan sejak 15 tahun yang lalu.
Sebelum kejadian pembunuhan terhadap ibunya, tersangka juga sudah beberapa kali melakukan pengancaman untuk melukai ayahnya.
“Tersangka dikenal berkelakuan biasa dan bergaul dengan masyarakat sekitar meski mengalami sedikit gangguan jiwa. Tersangka memang tak bisa mengendalikan diri bila dimarahi,” ucapnya.
Kini jenazah korban Supartik sudah dimakamkan dan tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian. (Wan)

