MADINA - Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan (Wasriktuh) Semester I Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali digelar setelah sempat dilakukan penjadwalan ulang akibat pandemi Covid-19.
Forum secara daring tersebut diikuti oleh Kepala Kejari Madina selaku Ketua Forum, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan selaku Sekretaris Forum, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, Kadis Tenaga Kerja, Sekdis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara selaku Anggota Forum.
Dalam forum tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Lenny Marlina T. U. Manalu menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2019 telah terjadi penambahan peserta meskipun tidak signifikan.
Hingga bulan Mei 2020 tercatat sebanyak 329.000 jiwa atau sekitar 62% dari jumlah penduduk yang telah masuk dalam Program JKN-KIS. Jumlah tersebut didominasi oleh peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
"Jumlah kepesertaan didominasi oleh segmen PBI, terutama yang dibiayai dari APBN, diikuti dengan peserta PBI yang dibiayai dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Melalui forum ini diharapkan adanya dukungan dari seluruh anggota forum untuk melaksanakan kembali komitmen bersama sesuai dengan ruang lingkup dan tanggung jawab masing-masing," kata Lenny, Jumat (5/6/2020).
Lenny melanjutkan, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, kemampuan anggaran untuk membiayai iuran peserta PBI hanya cukup sampai bulan September 2020.
Kendati demikian, kedua belah pihak telah sepakat untuk dilakukan penyesuaian anggaran pada P-APBD mendatang agar dapat memenuhi penjaminan peserta PBI sampai bulan Desember 2020.
Sementara itu, Kepala Kejari Mandailing Natal Taufik Djalal menyatakan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Program JKN-KIS, forum akan fokus pada kepatuhan badan usaha. Seluruh anggota forum diminta agar berkenan berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pemeriksaan.
Sebagai langkah awal, Taufik mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan terhadap badan usaha yang tidak patuh secara daring.
"Sejauh ini ada tujuh badan usaha yang tidak patuh. Dua diantaranya sudah disurati oleh Bupati, namun hanya satu yang patuh melaporkan pekerjanya. Untuk itu kami berharap, sesuai dengan kewenangannya agar Dinas Tenaga Kerja kembali menyurati badan usaha tersebut dengan warning akan dikenakan sanksi administratif berupa pembatasan pelayanan dan fasilitas publik," kata Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota forum yang hadir antara lain dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Penanaman Modal, Pengawas Tenaga Kerja Provinsi atas komitmennya yang bersungguh-sungguh dalam menyukseskan Program JKN-KIS di Kabupaten Madina.
Taufik berharap, sinergi dan kerja sama yang baik antar anggota forum dapat terus berjalan dengan baik sepanjang tahun 2020 ini. (Tim)
Forum secara daring tersebut diikuti oleh Kepala Kejari Madina selaku Ketua Forum, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan selaku Sekretaris Forum, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, Kadis Tenaga Kerja, Sekdis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara selaku Anggota Forum.
Dalam forum tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Lenny Marlina T. U. Manalu menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2019 telah terjadi penambahan peserta meskipun tidak signifikan.
Hingga bulan Mei 2020 tercatat sebanyak 329.000 jiwa atau sekitar 62% dari jumlah penduduk yang telah masuk dalam Program JKN-KIS. Jumlah tersebut didominasi oleh peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.
"Jumlah kepesertaan didominasi oleh segmen PBI, terutama yang dibiayai dari APBN, diikuti dengan peserta PBI yang dibiayai dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Melalui forum ini diharapkan adanya dukungan dari seluruh anggota forum untuk melaksanakan kembali komitmen bersama sesuai dengan ruang lingkup dan tanggung jawab masing-masing," kata Lenny, Jumat (5/6/2020).
Lenny melanjutkan, berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, kemampuan anggaran untuk membiayai iuran peserta PBI hanya cukup sampai bulan September 2020.
Kendati demikian, kedua belah pihak telah sepakat untuk dilakukan penyesuaian anggaran pada P-APBD mendatang agar dapat memenuhi penjaminan peserta PBI sampai bulan Desember 2020.
Sementara itu, Kepala Kejari Mandailing Natal Taufik Djalal menyatakan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan Program JKN-KIS, forum akan fokus pada kepatuhan badan usaha. Seluruh anggota forum diminta agar berkenan berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan pemeriksaan.
Sebagai langkah awal, Taufik mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan terhadap badan usaha yang tidak patuh secara daring.
"Sejauh ini ada tujuh badan usaha yang tidak patuh. Dua diantaranya sudah disurati oleh Bupati, namun hanya satu yang patuh melaporkan pekerjanya. Untuk itu kami berharap, sesuai dengan kewenangannya agar Dinas Tenaga Kerja kembali menyurati badan usaha tersebut dengan warning akan dikenakan sanksi administratif berupa pembatasan pelayanan dan fasilitas publik," kata Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota forum yang hadir antara lain dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Dinas Penanaman Modal, Pengawas Tenaga Kerja Provinsi atas komitmennya yang bersungguh-sungguh dalam menyukseskan Program JKN-KIS di Kabupaten Madina.
Taufik berharap, sinergi dan kerja sama yang baik antar anggota forum dapat terus berjalan dengan baik sepanjang tahun 2020 ini. (Tim)

