![]() |
| Lokasi di Desa Pertapaan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara. |
Sebelumnya, pada Hari Raya Idul Fitri kemarin, lokasi tersebut sempat tutup, namun kini kembali dibuka. Tampak mobil jenis Dum Truk sudah mulai lalu lalang untuk memuat tanah.
Diduga kuat, tanah tersebut dijual ke rekanan pihak ketiga pembangunan Jalan Tol Tebingtinggi-Pematangsiantar.
"Iya, masih beroperasi. Tapi kalau hujan, mereka tidak jalan beberapa hari, karena tanahnya basah. Kalau musim panas, main (beroperasi) terus. Sehari bisa puluhan trip keluar masuk. Kalau hari ini, gak jalan, karena hujan," ujar seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan, Jumat (12/6/2020).
Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif saat dikonfirmasi terkait lokasi tersebut belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sergai Panisien Tambunan mengaku pihaknya telah meminta aktifitas pengerukan tanah tersebut diberhentikan.
"Sudah dicek sama anggota dan kami sudah memberikan surat pemberitahuan pemberhentian operasi," ujar Panisien melalui pesan WhatsApp tanpa mengirimkan surat yang dimaksud, beberapa waktu lalu.
Aktivitas galian tanah ini diduga ilegal lantaran tidak terlihat plang yang menerangkan izin resmi operasi Galian C.
Dari informasi di lapangan, lahan yang dikorek tersebut adalah milik warga yang mana tanahnya dibayari dan diambil untuk keperluan penimbunan di tempat lain.
"Iya, kalau kabar anginnya ini punya si BD (Inisial) itu. Tapi, pastinya kurang tahu. Kabar kabar angin ya. Karena kita kan lihatnya dari luar," ujar seorang warga.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (15/5/2020) lalu, BD yang namanya disebut-sebut sebagai pemilik operasi Galian C ini, terkesan berkelit.
"Bukan, adikku. Infonya vendornya namanya WAJ," ujarnya. (Red)

