BNN Kota Tebingtinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan:
TEBINGTINGGI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi memusnahkan barang bukti sabu seberat 678,74 gram dari 877,80 gram, yang disita beberapa waktu lalu, Senin (15/6/2020).

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut disaksikan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Waka Polres Tebingtinggi Kompol Sarponi, Kepala Kejari Tebingtinggi Mustaqpirin, perwakilan TNI dan sejumlah undangan lainnya.

Sebelum dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut, terlebih dahulu dilakukan uji sampel oleh Tim Labfor Polda Sumut Kompol Debora Hutagaol.

"Setelah kita campur dengan zat kimia tertentu, kristal putih berubah warna. Hal ini menunjukkan di dalam kristal diduga sabu ada zat ampetamin," kata Debora.

Setelah dilakukan uji sampel, barang bukti sabu diblender dan dibuang ke parit. Kemudian, plastik pembungkus sabu dibakar didepan umum.

Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato mengaku, sejak bertugas di Tebingtinggi yakni Oktober hingga Desember 2019, dirinya telah menuntaskan 3 kasus.

"Dari Januari 2020 sampai sekarang sudah 4 kasus peredaran narkotika diamankan dengan total tersangka 5 orang," ungkap mantan Kepala BNNK Gunungsitoli ini. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini