TEBINGTINGGI - Baliho yang bertuliskan 'Grand Mansion Hotel" tampak sudah diturunkan dan tidak ada lengket lagi di Jalan KF Tandean (Jalan Bulian), Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Sebelumnya, lokasi tersebut direncanakan akan dibangun hotel bintang 4 bernama Grand Mansion Hotel. Namun terakhir, informasinya tidak jadi dibangun hotel dan diganti ruko berjumlah 50 unit.
Pantauan di lokasi, fisik bangunan yang dibangun memang tidak menyerupai hotel, namun lebih mirip perumahan/komplek.
Warga pun merasa heran dengan hilangnya baliho bergambar hotel tersebut.
"Saya heran, kok tiba-tiba baliho dilepas. Apa tidak ada lagi pembangunan hotel?," ujar seorang warga bermarga simbolon, Jumat (5/6/2020).
Menurut investigasi di lapangan, awalnya saat adanya peletakan batu pertama hotel berkelas bintang 4 itu, warga merasa senang dengan harapan akan banyaknya pengunjung dari luar kota.
Namun, terakhir setelah mengetahui pembangunan hotel telah batal, sejumlah warga merasa kecewa.
"Pastinya senang kalau ada hotel berbintang 4. Tapi batal dan dialihkan ke bangunan lain. Kami pasti kecewa," ungkap sejumlah warga sekitar yang minta namanya tidak disebutkan.
Hingga kini, warga masih berharap, pihak pengelola dapat meneruskan pembangunan hotel tersebut. Karena selain banyak pengunjung yang datang, pasti pendapatan warga sekitar bisa bertambah dengan membuka usaha kecil dan dapat dipekerjakan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Surya Darma, membenarkan awalnya pengusaha memang mau membangun hotel di lokasi tersebut. Namun, dibatalin dan menjadi ruko sebanyak 50 unit.
"Pemberitahuan perubahan pembangunan sudah disampaikan ke Pemko, IMB nya sudah terbit," katanya.
Surya menjelaskan, pengusaha menerangkan ada beberapa pertimbangan di lokasi tersebut tidak dibangun hotel.
"Itu saran pendapat konsultan dari Jakarta. Lokasi pembangunan hotel dialihkan ke depan Pasar Sakti," ujarnya.
"Prinsipnya tidak ada pengalihan izin. Pemko belum ada menerbitkan IMB hotel di lokasi tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, lokasi tersebut direncanakan akan dibangun hotel bintang 4 bernama Grand Mansion Hotel. Namun terakhir, informasinya tidak jadi dibangun hotel dan diganti ruko berjumlah 50 unit.
Pantauan di lokasi, fisik bangunan yang dibangun memang tidak menyerupai hotel, namun lebih mirip perumahan/komplek.
Warga pun merasa heran dengan hilangnya baliho bergambar hotel tersebut.
"Saya heran, kok tiba-tiba baliho dilepas. Apa tidak ada lagi pembangunan hotel?," ujar seorang warga bermarga simbolon, Jumat (5/6/2020).
Menurut investigasi di lapangan, awalnya saat adanya peletakan batu pertama hotel berkelas bintang 4 itu, warga merasa senang dengan harapan akan banyaknya pengunjung dari luar kota.
Namun, terakhir setelah mengetahui pembangunan hotel telah batal, sejumlah warga merasa kecewa.
"Pastinya senang kalau ada hotel berbintang 4. Tapi batal dan dialihkan ke bangunan lain. Kami pasti kecewa," ungkap sejumlah warga sekitar yang minta namanya tidak disebutkan.
Hingga kini, warga masih berharap, pihak pengelola dapat meneruskan pembangunan hotel tersebut. Karena selain banyak pengunjung yang datang, pasti pendapatan warga sekitar bisa bertambah dengan membuka usaha kecil dan dapat dipekerjakan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Surya Darma, membenarkan awalnya pengusaha memang mau membangun hotel di lokasi tersebut. Namun, dibatalin dan menjadi ruko sebanyak 50 unit.
"Pemberitahuan perubahan pembangunan sudah disampaikan ke Pemko, IMB nya sudah terbit," katanya.
Surya menjelaskan, pengusaha menerangkan ada beberapa pertimbangan di lokasi tersebut tidak dibangun hotel.
"Itu saran pendapat konsultan dari Jakarta. Lokasi pembangunan hotel dialihkan ke depan Pasar Sakti," ujarnya.
"Prinsipnya tidak ada pengalihan izin. Pemko belum ada menerbitkan IMB hotel di lokasi tersebut," ucapnya.

