Preman yang diamankan Polsek Helvetia.
Wakapolsek Medan Helvetia Iptu.Karya Tarigan.S.H. kepada awak media mengatakan, penangkapan terhadap para preman saat Kanit Sabhara bersama anggotanya melakukan patroli di wilayah Medan Helvetia.
"Kanit Sabhara bersama anggotanya mendapat informasi kalau di persimpangan kampung lalang dan persimpangan Sei Sikambing C II ada preman hendak melakukan pungutan liar dengan modus parkir dan angkat barang atau mengatasnamakan SPSI namun tidak dilampirkan dengan surat mandat dari SPSI," ucap Wakapolsek.
Kesembilan preman berinisial GNS (20), JS (40), SF (37), IDR (16), LND (28), RS (16), RH (23), JP (29). MA (35) diboyong ke Polsek Medan Helvetia untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan, serta pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. (ka)