18 Pegawai Kejari Paluta di Rapid Tes,Hasilnya Non Reaktif

Sebarkan:

Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan Saat Menjalani Rapid Tes

PALUTA丨Sebanyak 18 orang yang bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan Rapid Tes, Senin (22/6/2020).

Dua orang tenaga kesehatan dari Puskesmas Gunung Tua dengan menggunakan APD lengkap melakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai Kejari Paluta. Hal ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di jajaran Kejari Paluta.

Kajari Paluta, Andri Kurniawan SH MH kepada wartawan mengatakan, Rapid Tes dilakukan untuk bisa mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan virus Corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus Covid-19 tidak semakin bertambah.

“Ada 18 orang pegawai Kejari Paluta yang di Rapid Test hari ini, dan Alhamdulillah hasilnya non reaktif semua,” jelas Andri Kurniawan di ruang kerjanya.

Tambahnya, Rapid Test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Dan Rapid Tes ini hanya pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi Covid-19.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini