Polda Sumut Usut Dugaan Penyelewengan Bansos di 5 Daerah Ini

Sebarkan:
MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengusut dugaan penyelewengan dana bansos (bantuan sosial) wabah Covid-19 di 5 Kabupaten/Kota.

Kelima daerah itu adalah Kota Medan, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Toba, Samosir, dan Deliserdang.

"Masih kami selidiki," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Kamis (21/5/2020).

Menurutnya, tim penyidik Polda Sumut juga telah meminta keterangan sejumlah saksi.

"Tim masih mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 tersebut," ujar Kombes Rony.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di sejumlah daerah.

"Saya sudah perintahkan Dir Reskrimsus Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana bansos dan BLT," kata Martuani dalam talkshow online Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Senin (18/5/2020) lalu.

Mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri tersebut menerangkan Polda Sumut tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai rasa keadilan, seperti kasus penyelewengan dana bansos dan BLT Covid-19.

"Para pelakunya akan dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi," pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini