Cegah Covid-19, Satlantas Polrestabes Medan Bagikan Masker dan Brosur

Sebarkan:
BERIKAN: Personil Sat Lantas Polrestabes Medan saat membagikan masker. 

MEDAN-Guna pencegahan virus corona Covid-19, personel Satlantas Polrestabes Medan bagikan masker dan brosur di Jalan Gaharu Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (6/5/2020).

"Masker dan brosur ini dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan, untuk pencegahan terhadap penyebaran virus corona Covid-19," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Reg Ident Iptu Andita Sitepu.

Iptu Andita mengimbau masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan physical distancing, social distancing, memakai masker, dan rutin mencuci tangan.

Diketahui, wilayah Kota Medan sudah masuk zona merah penyebaran virus corona Covid-19.

Mengatasi hal itu Pemko Medan mengambil langkah cluster isolation dan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) di Kota Medan.

Dalam peraturan yang terdiri dari 23 pasal dan 12 BAB itu, Akhyar menjelaskan, salah satunya akan ada sanksi yang diterapkan bagi warga yang tidak menggunakan masker ketika berada diluar rumah. 

Bagi warga yang masih membandel tidak menggunakan masker ketika keluar rumah Pemko Medan kini sudah dapat menerapkan sanksi berupa penarikan KTP. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini